Pendampingan Implementasi BRUN Bagi Remaja Siap Nikah di Kabupaten Pasuruan
Kata Kunci:
BRUN, Pendampingan, Remaja, pernikahan, PasuruanAbstrak
Pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan, yang ditandai dengan meningkatnya permohonan dispensasi nikah dalam lima tahun terakhir. Minimnya pemahaman remaja tentang kesiapan mental, emosiaonal, Kesehatan reproduksi dan konsekuensi hukum mendorong perlunya program edukasi preventif. Program BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) yang dilaksanakan oleh mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Yudharta Pasuruan bekerja sama dengan KUA Purwosari menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan literasi kesiapan menikah. Kegiatan ini melibatkan 115 peserta dan menggunakan empat tahap metode PAR. Perencanaan, pelaksanaan workshop, pengumpulan data, dan evaluasi melalui kuisioner. Hasil survei menunjukkan bahwa peserta memahami dampak pernikahan dini, pentingnya kerja sama dan musyawarah dalam rumah tangga, serta memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai kehamilan, KB, dan Kesehatan reproduksi. Mayoritas peserta menyatakan membutuhkan pembinaan berkelanjutan untuk mempersiapkan diri menuju pernkahan yang matang. Dengan demikian program BRUN terbukti efektif meningkatkan pemahaman remaja terkait kesiapan menikah dan berpotensi menjadi pembinaan keluarga berkelanjutan.